Halaman

Kamis, 25 September 2014

Latihan Soal PKn kelas IX

Evaluasi Bab 2

1. Hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat adalah pengertian . . . .
 a. daerah otonom
 b. otonomi daerah
 c. kewenangan daerah
 d. tugas pembantuan

2. Penyelenggaraan otonomi daerah diatur dalam Ketetapan MPR RI No. . . .
 a. XV/MPR/1997
 b. XVI/MPR/1997
 c. XV/MPR/1998
 d. XVI/MPR/1998

3. Tugas pembantuan adalah penugasan dari pemerintah kepala daerah dan/desa, dari pemerintah provinsi kepada kabupaten/kota dan/atau desa untuk . . . .
 a. mengurus kepentingan masyarakat
 b. mengurus urusan pemerintah
 c. menyelenggarakan otonomi daerah
 d. melaksanakan tugas tertentu

4. Tujuan desentralasi politik adalah . . . .
 a. memberikan kesempatan kepada daerah untuk menggali berbagai sumber dana
 b. menyatukan semangat demokrasi secara positif di masyarakat
 c. lebih memberikan tanggungjawab yang berkaitan dengan sektor politik
 d. menyelenggarakan pemerintahan secara efektif dan efisien

5. Daerah yang secara utuh melaksanakan asas desentralisasi adalah . . . .
 a. desa
 b. kota
 c. provinsi
 d. kota/kabupaten

6. Hakikat Otonomi daerah adalah . . . .
 a. daerah berhak membentuk sendiri pemerintah daerah
 b. daerah berhak mengatur urusan rumah tangga sendiri
 c. pemerintah daerah membantu pemerintah pusat
 d. pemerintah pusat tidak berhak mencampuri daerah

7. Tugas dan wewenang kepala daerah, antara lain . . . .
 a. meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat
 b. menyusun anggaran pendapatan daerah
 c. menyusun dan menetapkan peraturan daerah
 d. mengupayakan terklaksananya kewajiban daerah

8. Berdasarkan ketentuan mengenai pemerintahan daerah, terdapat daerah yang diberikan otonomi khusus oleh pemerintah pusat, yaitu . . . .
 a. Indonesia bagian timur
 b. Kalimantan Timur
 c. Sulawesi Tenggara
 d. Nangroe Aceh Darussalam

9. Dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah digunakan prinsip . . . .
 a. otonomi seluas-luasnya dan otonomi nyata
 b. otonomi nyata dan desentralisasi
 c. kepercayaan dan kemandirian
 d. otonomi nyata dan tugas pembantuan

10. Kebijakan yang menyangkut kepentingan orang banyak disebut . . . .
 a. kebijakan moneter
 b. kebijakan luar negeri
 c. kebijakan publik
 d. kebijakan fiskal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar